
Tito Bakal Revisi Kepmendagri yang Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan merevisi Kepmendagri yang menetapkan pulau-pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan merevisi Kepmendagri yang menetapkan pulau-pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Pemerintah Aceh akan bertemu Mendagri untuk membahas empat pulau yang masuk wilayah Sumut. Aceh membawa bukti kepemilikan dari kesepakatan 1992.
Yusril Ihza Mahendra akan berbicara dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf beserta tokoh-tokoh untuk menyelesaikan polemik 4 pulau Aceh.
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin kritik Mendagri soal polemik 4 pulau Aceh. Hinca Panjaitan membela Mendagri, menilai kritik Rapidin keliru dan tidak berdasar.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal polemik 4 pulau Aceh yang ditetapkan masuk wilayah Sumut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menolak kebijakan Kemendagri untuk rapat di hotel, memilih efisiensi anggaran dan mendorong rapat di lokasi masalah riil masyarakat.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tito terkait polemik 4 pulau di Aceh yang kini menjadi wilayah Sumut.
Mendagri Tito Karnavian izinkan pemda rapat di hotel, namun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menolak dan minta rapat tetap di kantor untuk efisiensi anggaran.
Keputusan Kemendagri izinkan kegiatan dinas di hotel dan restoran disambut positif PHRI Kota Malang. Diharapkan dapat tingkatkan okupansi dan dukung pariwisata.
Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak pembangunan ruang publik terbuka untuk beraktivitas, seperti berolahraga, biar warga sehat.