detikHikmahSelasa, 06 Des 2022 16:00 WIB Hukum Mencukur Alis bagi Perempuan Muslim: Haram Perempuan umumnya senang merias diri, dan hal ini diperbolehkan asalkan tidak melanggar syariat Islam. Seperti salah satunya mencukur alis yang hukumnya haram.