
Polisi Selidiki Pemalsuan Tanda Tangan Berujung Tantangan Sumpah Pocong
Polisi menyelidik kasus pemalsuan tanda tangan untuk pinjaman bank yang berujung tantangan sumpah pocong. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa.
Polisi menyelidik kasus pemalsuan tanda tangan untuk pinjaman bank yang berujung tantangan sumpah pocong. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa.
Menantu Rony tantang mertuanya, Sunaryo, untuk sumpah pocong setelah tuduhan penipuan terkait utang bank. Kasus ini menghebohkan Desa Mlilir, Madiun.
Rony, pria asal Desa Mlilir,Dolopo, Madiun menantang mertuanya sumpah pocong. Pemicunya ia tak terima dituduh palsukan tandatangan pengajuan pinjaman di bank.
Rony (30) menantang sang mertua Sunaryo (65) warga Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo untuk sumpah pocong. Lalu apa yang membuat Rony menantang mertuanya?
Pria di Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Madiun menantang sumpah pocong mertuanya. Pemicunya karena tak terima dituduh melakukan penipuan.