
Reaksi Netizen Usai Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69,2 Juta
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan BPIH 1444 H/2023 M menjadi sekitar Rp 69,2 juta per jamaah. Usulan itu mendapat respon netizen.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan BPIH 1444 H/2023 M menjadi sekitar Rp 69,2 juta per jamaah. Usulan itu mendapat respon netizen.
PBNU menilai wajar usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Menag mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp 69 juta. Kenaikan ini disebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
Ibadah Haji 2023 sudah mulai memasuki tahap persiapan. Kapan jadwal ibadah haji 2023?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bulan depan pihaknya akan mendapat kepastian apakah kuota haji untuk Indonesia bisa bertambah atau tidak.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya sudah bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menurunkan biaya masyair pada ibadah haji 2023.
Menag Yaqut sudah membuat aturan terkait larangan aktivitas politik di rumah ibadah. Aturan itu akan disampaikan ke publik sebelum Pemilu 2024.