
Sanksi Patsus untuk Mayor Dedi gegara Aksi Show of Force di Polrestabes Medan
Kodam I/BB memberikan sanksi disiplin ke Mayor Dedi yang show of force di Polrestabes Medan. Sanksi itu berupa patsus selama 7 hari.
Kodam I/BB memberikan sanksi disiplin ke Mayor Dedi yang show of force di Polrestabes Medan. Sanksi itu berupa patsus selama 7 hari.
Kakundam I/BB Kolonel M Irham disanksi karena aksi Mayor Dedi geruduk Polrestabes Medan. Sanksi itu hanya berbentuk teguran.
Kodam I/BB telah memeriksa 22 prajurit TNI yang ikut dengan Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan. Sebanyak 8 prajurit TNI disanksi disiplin.
Mayor Dedi Hasibuan disanksi atas aksi show of force atau unjuk kekuatan di Polrestabes Medan. Sanksinya penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.
22 prajurit TNI yang ikut Mayor Dedi geruduk Polrestabes Medan selesai diperiksa. Hasilnya 8 orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi disiplin.
Mayor Dedi disanksi hukuman disiplin atas aksinya show of force di Polrestabes Medan. Sanksi itu berupa patsus selama 7 hari.
Mayor Dedi akan diberikan sanksi disiplin atas ulahnya geruduk Polrestabes Medan. Sanksi disiplin itu akan dikeluarkan oleh Pomdam I/BB.
Mayor Dedi Hasibuan, dikembalikan kesatuan Kodam I/Bukit Barisan. Hal ini usai TNI AD menyatakan tak ditemukan pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi.
TNI AD telah melakukan pendalaman terkait tindakan Mayor Dedi yang mendatangi Polrestabes Medan. Hasilnya, tak ditemukan pelanggaran pidana atas tindakan itu.
TNI AD menyatakan tak ditemukan pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.