
Mayor Dedi yang Show of Force di Polrestabes Medan Dipatsus 7 Hari
Mayor Dedi Hasibuan disanksi atas aksi show of force atau unjuk kekuatan di Polrestabes Medan. Sanksinya penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.
Mayor Dedi Hasibuan disanksi atas aksi show of force atau unjuk kekuatan di Polrestabes Medan. Sanksinya penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.
22 prajurit TNI yang ikut Mayor Dedi geruduk Polrestabes Medan selesai diperiksa. Hasilnya 8 orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi disiplin.
Mayor Dedi diduga berupaya membantu saudaranya, Ahmad Rosid Hasibuan yang ditahan karena tersandung kasus tanah.
Mayor Dedi sempat memohon bantuan hukum untuk keponakannya yang ditahan polisi. Berikut ini detik-detik Mayor Dedi bawa pasukan datangi Polrestabes Medan.
Usai mengetahui keponakannya ditahan, Mayor Dedi melaporkan ke Kakumdam I Bukit Barisan untuk difasilitasi dalam memberikan bantuan hukum. Berikut kronologinya:
Danpuspom TNI Marsda Agung memastikan Mayor Dedi dan prajurit yang geruduk Polrestabes Medan diberi sanksi. Sanksi itu berupa hukuman disiplin.
Danpuspom TNI Marsda Agung menyebut kedatangan Mayor Dedi Cs ke Polrestabes Medan untuk unjuk kekuatan. Selain itu juga mereka ingin pengaruhi proses hukum.
TNI memastikan Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan akan terkena disiplin militer.
"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat, dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.
Apakah tindakan Mayor Dedi melakukan show of force di Mapolrestabes Medan termasuk upaya obstruction of justice?