
Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pria bunuh dan timbun mayat istrinya 6 tahun lalu di Kandea Makassar dijerat pasal pembunuhan berencana. Pelaku pun terancam hukuman mati.
Pria bunuh dan timbun mayat istrinya 6 tahun lalu di Kandea Makassar dijerat pasal pembunuhan berencana. Pelaku pun terancam hukuman mati.
Jasad wanita yang tinggal tulang belulang berinisial J (35) ditemukan ditimbun di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).