Mayat wanita yang tinggal tulang belulang berinisial J (35) ditemukan ditimbun di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diduga dianiaya oleh suaminya berinisial H (43).
Pantauan detikSulsel di Jalan Kandea 2 Lorong 116, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4/2024), polisi telah memasang garis polisi di depan rumah tersebut. Sejumlah warga sempat berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).
Rumah tersebut berdiri di atas lahan selebar 4 hingga 5 meter. Rumah tersebut terdiri atas 2 lantai, dengan bangunan batu pada lantai bawah dan kayu pada lantai atasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah ini dicat dengan warna abu-abu yang sudah kelihatan kusam. Rumah korban dihimpit dengan deretan rumah warga lainnya.
Seorang tetangga korban bernama Sahari (45) mengatakan, rumah tersebut sudah ditempati sejak terduga pelaku masih kecil hingga berkeluarga. Dia menyebut terduga pelaku dan korban memang sering mengalami cekcok dahulu kala.
"Masih kecil dia tinggal di sini toh. Orangtuanya juga. Sampai besar, sampai beristri," kata Sahari kepada wartawan.
Sahari mengaku kaget dengan temuan mayat tersebut. Pasalnya dia tidak pernah mencurigai adanya dugaan pembunuhan tersebut.
"Sebelumnya ditahu memang ji bilang cekcok biasa keluarga toh. Tapi kita tidak tahu bilang ada pembunuhan begini," lanjut Sahari.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi menegaskan jika mayat korban tidak ditemukan dalam kondisi dicor. Namun hanya ditimbun oleh terduga pelaku.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja," ujar Andi Rian Ryacudu kepada wartawan, Minggu (14/4).
Andi Rian melanjutkan, kasus ini terungkap usai anak korban melapor ke Polrestabes Makassar karena dianiaya oleh pelaku. Selain itu, anak korban turut melaporkan fakta sebenarnya atas keberadaan mendiang ibundanya.
"Saat didalami penyidik, diinterogasi, selain dianiaya oleh ayahnya, dia ceritakan ibunya bukan lari, karena selama ini informasi bahwa istrinya lari. Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati," ujarnya.
Andi Rian mengatakan kasus penganiayaan hingga pembunuhan ini terjadi sejak 2018 silam. Namun dia menyebut pelaku yang diduga suami korban sudah ditangkap.
"Ini kejadian 2018 atau sudah enam tahun dari informasi itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku sekarang kita berada di dekat TKP," pungkasnya.
(sar/ata)