Masriah, yang viral menyiram kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik diduga kabur dari rumah usai kembali berulah dengan membuang sampah di areal rumah tetangganya tersebut. Karena ulah barunya itu, ia juga telah ditetapkan tersangka.
Keberadaan Masriah yang diduga kabur pun membuat Satpol PP Sidoarjo berupaya mencarinya dengan meminta bantuan polisi. Hal itu dilakukan guna sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap Masriah dapat dilaksanakan.
"Kami berupaya bahwa sidang tipiring ini segera terlaksana, kami akan selalu monitor keberadaan Ibu Masriah. Rencana akan bekerja sama dengan instansi samping yaitu dari kepolisian," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, dilansir detikJatim, Rabu (8/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Masriah absen dalam sidang perdana perkara buang sampah sembarangan tersebut yang digelar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023). Ia kemudian diduga kabur dari rumah sehari sebelum sidang tersebut.
Anas menyebut pihaknya mengirim anggota untuk menjemput Masriah di rumahnya, namun sejak pukul 05.00 WIB, Masriah tak ada di rumah.
"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23. 45 WIB," jelas Anas.
Sidang tindak pidana ringan tersebut pun dijadwalkan ulang.
"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," imbuh Anas.
Di PN Sidoarjo saat itu, semua pihak terkait telah hadair di persidangan. Mulai penyidik dari Satpol PP, pelapor Nur Mas'ud, dan dua saksi yaitu dari pihak perangkat desa dan warga Jogosatru.
"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," ungkap Anas.
Nur Mas'ud, selaku menantu Wiwik sekaligus pelapor, mengatakan sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB banyak petugas memantau keberadaan Masriah di rumahnya. Namun, Masriah tak ada di rumah. Ia juga sempat terekam CCTV saat keluar rumah.
"Terlihat di kamera CCTV bahwa diduga Masriah keluar rumah pada hari Senin malam sekitar pukul 23.51 WIB," kata Nur Mas'ud.
Sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo kembali menetapkan Masriah, sebagai tersangka atas kasus membuang sampah ke akses jalan ke rumah Wiwik. Hal itu dilakukan Masriah setelah sebelumnya sempat di penjara satu bulan karena kasus menyiram tinja dan kencing ke rumah tetangganya tersebut.
"Setelah melalui pemeriksaan dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah ditetapkan menjadi tersangka," kata Anas usai melakukan pemeriksaan, Selasa (31/10).
(nkm/nkm)