
Polemik Masa Berlaku SIM, Ahli Nilai Perlunya Pemeriksaan Psikologi Berkala
Ahli psikolog forensik menilai perlunya pemeriksaan berkala terhadap pemegang SIM. Ini dilakukan sebagai pengawasan apakah seseorang masih layak pegang SIM.
Ahli psikolog forensik menilai perlunya pemeriksaan berkala terhadap pemegang SIM. Ini dilakukan sebagai pengawasan apakah seseorang masih layak pegang SIM.
Jika di Indonesia SIM berlaku lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, di Singapura SIM berlaku sampai tua.
SIM di Singapura bisa dipegang sampai pengendaranya tua. Di Indonesia, SIM harus diperpanjang setiap lima tahun.
Warga negara Singapura bisa memegang SIM sampai tua tanpa harus memperpanjang masa berlakunya. Tapi, proses penerbitannya tidak mudah.
Masa berlaku SIM di setiap negara ternyata berbeda-beda. Ada yang menerapkan masa berlaku SIM 5 tahun, 10 tahun, bahkan sampai 65 tahun.
Bila di Indonesia usulan masa berlaku SIM seumur hidup baru diusulkan, ternyata Singapura sudah duluan menerapkan hal itu.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup. Namun, SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Ini alasannya.
Kali ini, anggota DPR RI meminta agar masa berlaku SIM bisa seumur hidup. Kalau diperpanjang 5 tahun sekali jadi alat cari duit.
Masa berlaku SIM tidak lagi sesuai tanggal lahir. Jangan lupa untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis ya.