
Simpatisan Mas Bechi yang Serang Polisi Divonis 5 Bulan Penjara
Amir Machmud, simpatisan Mas Bechi divonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Amir dihukum 7 bulan penjara.
Amir Machmud, simpatisan Mas Bechi divonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Amir dihukum 7 bulan penjara.
Korban kecewa dengan vonis 7 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pemerkosaan Mas Bechi (42). Korban menilai hukuman itu tak berkeadilan.
Korban angkat bicara terkait vonis 7 tahun yang diterima Mas Bechi. Salah satu korban mengatakan hukuman tersebut tidak memberikan keadilan bagi para korban.
LPSK menyampaikan sejumlah tantangan dalam penanganan kasus pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi (42) hingga dia divonis 7 tahun penjara.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi divonis 7 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati. Istri dan keluarganya tak terima.
Mas Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara kasus pencabulan santriwati. Sidang vonis itu berakhir ricuh keluarga. Bagaimana perjalanan sidangnya selama ini?
Sidang pembacaan putusan Mas Bechi berlangsung dramatis. Diawali ratusan pendukungnya doa bersama dan berakhir dengan kericuhan di ruang sidang.
Usai sidang putusan terhadap Mas Bechi, baik jaksa penuntut maupun penasihat hukumnya sama-sama masih pikir-pikir. Belum ada yang mengajukan banding.
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Sutrisno menvonis 7 tahun penjara Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Ini hal-hal yang memberatkan.
Mas Bechi, putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, divonis 7 tahun penjara. Kericuhan sempat terjadi usai putusan dibacakan oleh majelis hakim PN Surabaya.