Pembebasan bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, memicu kritik tajam. Kebijakan ini dinilai terlalu menitikberatkan pada pemenuhan syarat administratif narapidana tanpa mempertimbangkan trauma mendalam yang dialami korban.
Managing Partner WANNA NASUTION (Counselor and Attorney at Law), Wildan Ansori Nasution menilai, pemberian pembebasan bersyarat bagi pelaku kejahatan seksual perlu dievaluasi total. Menurutnya, negara tidak boleh hanya berpatokan pada aturan teknis pemasyarakatan semata.
"Kita tidak boleh hanya melihat teks hukum dan pemenuhan syarat administratif di lapas saja. Dampak trauma yang dialami para santriwati itu seumur hidup dan susah untuk dihilangkan," ujar Wildan saat dikonfirmasi oleh detikJatim, Kamis (24/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mas Bechi sebelumnya divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Surabaya pada November 2022. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim yang meminta hukuman 16 tahun penjara.
Setelah menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Kelas I Malang, anak kiai asal Jombang tersebut resmi menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat per September 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wildan menegaskan, proses pemulihan psikologis korban sering kali belum selesai saat pelaku justru sudah bisa bebas. Hal ini yang dinilai melukai perasaan para korban.
"Menurut saya, persoalan ini tidak semata-mata mengenai apakah pembebasan bersyarat tersebut memenuhi ketentuan hukum atau tidak. Ada aspek keadilan korban yang juga harus menjadi perhatian. Ketika korban masih harus menjalani proses pemulihan akibat kekerasan seksual yang dialaminya, pembebasan pelaku dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran bagi korban," ungkapnya.
Ia pun mendesak penegak hukum serta Ditjenpas untuk lebih sensitif terhadap aspek pemulihan korban ke depannya agar ada efek jera.
"Jika pelaku kejahatan seksual berat bisa bebas dengan cepat menggunakan alasan berkelakuan baik di lapas, hal ini akan melemahkan efek jera bagi predator seksual lainnya di luar sana," pungkasnya.
