
Markas Judol di Jakbar Diduga Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Polisi mengungkap markas judol yang menyediakan rekening penampungan sudah beroperasi sejak 2022. Sejak itu, diduga sudah ada 4.324 rekening dikirim ke Kamboja.
Polisi mengungkap markas judol yang menyediakan rekening penampungan sudah beroperasi sejak 2022. Sejak itu, diduga sudah ada 4.324 rekening dikirim ke Kamboja.
Polisi menangkap 8 orang orang terkait markas judol di Cengkareng, Jakbar. Dari 8 tersangka dibagi 3 klaster yakni peserta, penjaring peserta, tersangka utama.
Polisi menggerebek markas judi online di Cengkareng, Jakbar. Para tersangka bertugas mengumpulkan rekening penampungan yang akan dikirim ke Kamboja.
Sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. Begini penampakannya.
Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Sebanyak 8 orang diamankan polisi terkait kasus ini.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakbar. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.
Pentolan markas judi online di Banyumas itu terlacak berada di Sumatra. Polisi mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di markas judi online di Jakarta Barat. Polisi turut menyita sepucuk airsoft gun.
Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar 3 markas judi online beromzet miliaran.
Polisi mengungkap praktik judi online berkedok game online di 3 tempat di Purwokerto, Banyumas. Para pelaku disebut mempromosikan chip via Facebook.