
Terbongkar Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar
Markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Markas tersebut menyediakan rekening penampungan untuk jaringan judi online di Kamboja.
Markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Markas tersebut menyediakan rekening penampungan untuk jaringan judi online di Kamboja.
Polisi membongkar jual beli rekening penampungan judi online untuk dikirim ke Kamboja. Begini alur pengumpulan rekening WNI hingga dikirim ke Kamboja.
Polisi menangkap pria inisial RS yang berperan sebagai tersangka utama kasus jual beli rekening untuk judi online yang 'berkantor' di Jakbar. Ini penampakannya.
Polisi menangkap 8 tersangka kasus jual beli rekening untuk judi online di Cengkareng, Jakbar. Dari 8 tersangka itu, 2 di antaranya pemilik rekening.
Markas judol di Jakbar diduga sudah mengirimkan 4 ribuan rekening penampungan ke Kamboja. Diperkirakan perputaran duit jual beli rekening mencapai Rp 21 miliar.
Polisi mengungkap markas judol yang menyediakan rekening penampungan sudah beroperasi sejak 2022. Sejak itu, diduga sudah ada 4.324 rekening dikirim ke Kamboja.
Polisi menangkap 8 orang orang terkait markas judol di Cengkareng, Jakbar. Dari 8 tersangka dibagi 3 klaster yakni peserta, penjaring peserta, tersangka utama.
Polisi menggerebek markas judi online di Cengkareng, Jakbar. Para tersangka bertugas mengumpulkan rekening penampungan yang akan dikirim ke Kamboja.