
Markas Judol di Apartemen Batam Digerebek, Pemilik-Operator Ditangkap
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen di Lubuk Baja, Kota Batam, yang dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online (judol).
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen di Lubuk Baja, Kota Batam, yang dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online (judol).
Polisi amankan 11 orang terdiri dari pemilik dan operator saat gerebek markas judi online di Batam. Polisi sebut para operator itu direkrut dari luar Kepri.
Polda Kepri menggerebek dua kamar di Apartemen Aston, Batam, yang dijadikan tempat judi online. Omzet mencapai Rp 350 juta per hari dengan 58.000 anggota.
Polisi menggerebek markas judi online di Bandung yang menyamar sebagai toko kain. Lima orang ditangkap, termasuk supervisor, dengan omzet mencapai Rp 500 juta.
Polisi menggerebek markas judi online di Bandung, amankan 5 pelaku. Rumah tersebut menyamarkan aktivitas dengan jualan kain dan baju. Omzet mencapai Rp500 juta.
Polisi menggerebek markas judi online di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah tersangka diamankan.
Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap 5 orang tersangka saat menggerebek markas pemasaran judi online (judol) di Bandung.
Polisi menggerebek sebuah rumah di salah satu perumahan di Jalan Muara Indah, Kota Bandung, Jabar.Diduga rumah tersebut dijadikan sebagai markas judi online.
Polisi menggerebek markas pemasaran judi online (judol) di salah satu perumahan di Kota Bandung, Jawa Barat. Ada lima pelaku yang diamankan.
Markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Markas tersebut menyediakan rekening penampungan untuk jaringan judi online di Kamboja.