Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan ada dua kamar yang berada di lantai 2 dan lantai 18 apartemen dilakukan penggerebekan. Kamar lantai 18 diketahui sebagai lokasi server serta ditempati oleh pemilik aplikasi bernama Candra sementara satunya lagi diisi oleh para operator.
"Jadi ruangan kamar di lantai 18 dijadikan sebagai server ditempati pelaku Candra dan rekan wanitanya. Untuk ruangan di lantai 2 ini di isi 9 orang operator. orang yang membantu permainan ini," kata Irjen Yan Fitri, Jumat (22/11/2024).
Yan menyebut selama berada di lokasi, para operator tersebut tidak diperbolehkan keluar kamar. Makanan serta minuman mereka nantinya disiapkan oleh Candra bersama rekannya itu.
"Mereka tidak boleh keluar, makan minum disupport oleh Candra dan rekan wanitanya," sebut Yan.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan para operator tersebut berasal dari berbagai daerah. Mereka diketahui berumur 18-20 tahun.
"Jadi pelaku Candra ini asli Batam. Untuk pekerja dari Jambi, Jakarta dan Bandung, mereka sengaja direkrut dari luar daerah agar tak memiliki komunitas di sini sehingga hanya di dalam kamar saja," ujarnya.
Sejauh ini, Yan belum mengungkap status dari 9 orang pekerja tersebut. Hal itu karena pengakuan dari beberapa mereka tidak diperbolehkan berhenti dari pekerjaannya karena KTP dan ijazah ditahan pelaku.
"Apakah ini akan jadi tersangka atau mereka hanya terpaksa bekerja di sini. Karena kita dapat informasi mereka tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena izajah dan KTP di tahan pemilik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kamar di Apartemen Aston, Lubuk Baja, Kota Batam, yang diduga dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online digerebek. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.
"Anggota menggerebek dua kamar di Apartemen Aston. Dua kamar itu berada di lantai 2 dan lantai 17. Ditemukan aktivitas perjudian online," kata Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Jumat (22/11).
Yan Fitri mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang pria sebagai pemilik aplikasi judi online. Kemudian juga menemukan 3 aplikasi atau situs yang dikelola di dua kamar apartemen itu.
"Ikut diamankan pemilik aplikasi bernama Chandra. Jadi lokasi ini mengelola 3 aplikasi," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 orang lainnya. Mereka diduga berperan sebagai operator situs judi online tersebut.
"Jadi ada total 11 orang yang diamankan. Per hari ini mulai ditahan dan akan diproses sampai persidangan nanti," ujarnya.
(dhm/dhm)