
Jejak Andi, Pendoktrin Teroris Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan
Andi Susandi (31) dihukum 7,5 tahun penjara karena mendoktrin sejumlah orang menjadi teroris. Berikut ini jejaknya.
Andi Susandi (31) dihukum 7,5 tahun penjara karena mendoktrin sejumlah orang menjadi teroris. Berikut ini jejaknya.
PN Jaktim menjatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara kepada Andi Susandi (33) karena melakukan kejahatan terorisme.