detikNewsSenin, 05 Jul 2021 18:02 WIB Jejak Andi, Pendoktrin Teroris Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan Andi Susandi (31) dihukum 7,5 tahun penjara karena mendoktrin sejumlah orang menjadi teroris. Berikut ini jejaknya.