
Kejagung Yakin Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung berharap agar hakim memvonis Plate sesuai tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, yaitu 15 tahun penjara.
Kejaksaan Agung berharap agar hakim memvonis Plate sesuai tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, yaitu 15 tahun penjara.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta hakim batalkan dakwaan jaksa penuntut umum kasus korupsi proyek BTS 4G. Plate minta hakim membebaskannya dari tahanan.
Jaksa mengatakan meski Johnny tahu bahwa kontrak proyek BTS disebut kritis, namun Johnny tetap menyanggupi permintaan pembayaran 100 persen.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.