
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Kesediaan Plate menjadi JC menyusul pernyataan Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang ingin kasus dugaan korupsi BTS ini dibuka seluas-luasnya.
NasDem meyakini ada pelaku lain di balik kasus korupsi BTS. Kejagung pun menyatakan akan terus mendalami kemungkinan pihak-pihak yang terlibat.
Menteri Komunikasi dan Informatika ,Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.