
Pengusaha Hotel Setuju Banget Ada Mal di Bantul
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mengaku sangat senang dengan Bupati Bantul yang memberi lampu hijau investor untuk mendirikan mal.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mengaku sangat senang dengan Bupati Bantul yang memberi lampu hijau investor untuk mendirikan mal.
Sesuai Perda Nomor 21 Tahun 2018, lokasi mal atau pusat perbelanjaan di Bantul berjarak minimal 2.000 meter atau 2 kilometer dari pasar rakyat.
Begini respons warga Bantul soal Pemkab dan DPRD yang mempersilakan jika ada investor bakal membangun mal di Bumi Projotamansari.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mempersilakan investor untuk masuk dan mendirikan mal di Bumi Projotamansari. Tapi ada syaratnya.