Investor Diizinkan Bangun Mal di Bantul, Asal...

Investor Diizinkan Bangun Mal di Bantul, Asal...

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 14:48 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan, Senin (8/5/2023).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan, Senin (8/5/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Bantul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mempersilakan investor untuk masuk dan mendirikan mal di Bumi Projotamansari. Asal pengelola mal menyediakan lokasi untuk display produk UMKM asal Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul tidak pernah mengeluarkan larangan mendirikan mal. Bahkan, Halim menyambut baik jika ada investor atau pengembang yang ingin membangun mal di Bantul.

"Jadi mal tidak dilarang di Bantul, silakan saja dibangun asal sesuai dengan peraturan yang ada," katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Bantul, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim pun tak melarang pembangunan mal di wilayahnya. Namun, dia berharap ada ruang khusus yang disediakan bagi UMKM asal Bantul.

"Jadi semua tenant yang ada di dalam mal tidak hanya diisi produk-produk luar negeri saja, tapi juga mengedepankan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM dari Bantul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Halim menilai produk UMKM asal Bantul sudah mampu bersaing di pasar internasional. Terlebih, saat ini banyak produk lokal Bantul yang berkualitas ekspor.

"Selain produk UMKM dari Bantul kualitasnya bagus-bagus, harganya juga terjangkau. Jadi sangat layak jika produk UMKM Bantul mejeng di Mal," ucapnya.

Pembangunan Mal Didukung DPRD Bantul

Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mendukung masuknya investor masuk ke Bantul untuk mendirikan mal. Meski begitu, Hanung meminta agar investor tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kalau aturan tidak dilanggar dan punya nilai positif bagi masyarakat dan Pemerintah Bantul tentu kita terbuka dengan investor yang masuk," ucap Hanung.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi perekonomian, Wildan Nafis mengatakan aturan terkait pasar modern, termasuk pendirian mal saat ini masih dalam proses pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD Bantul. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada keputusan sama sekali terkait hal tersebut.

"Jadi kalau mau mengacu pada aturan maka aturan terkait pendirian Mal di Bantul itu baru dibahas. Nah, kalau saat ini tidak ada larangan mendirikan Mal tentunya dipertanyakan karena aturan baru dibahas di DPRD Bantul dan belum diputuskan," katanya.




(ams/apl)


Hide Ads