detikJabarRabu, 29 Nov 2023 17:39 WIB
2 Lokasi di Majalengka Ini 'Haram' Digunakan untuk Kampanye
KPU Majalengka telah menentukan titik atau lokasi yang tidak boleh dipergunakan untuk melakukan Kampanye. Ada dua lokasi yang dilarang. Di mana saja?












































