Respons Elite PPP Jabar Usai Terancam Tergusur dari Senayan

Respons Elite PPP Jabar Usai Terancam Tergusur dari Senayan

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 21 Mar 2024 12:04 WIB
Logo PPP
Logo PPP (Foto: Istimewa)
Majalengka -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke Senayan karena tak memenuhi syarat parliamentary threshold. Dari hasil rekapitulasi KPU Pemilu 2024, raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 atau 3,87 persen dari 84 daerah pemilihan (Dapil).

Menyikapi hasil tersebut, Plt Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saepul Hidayat mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses yang telah berjalan di KPU. Namun dia mengingatkan hal itu bukanlah hasil akhir pemilu.

"Kan baru rekapitulasi di KPU RI," kata Pepep dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masih ada langkah hukum untuk menggugat hasil tersebut melalui lembaga resmi. Meski demikian, pihaknya akan menunggu langkah DPP beberapa hari kedepan apakah akan menerima atau menggugat ke MK.

"Ada waktu 3 hari ke depan untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," ujar Pepep.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain Pepep juga mengaku kaget dengan hasil tersebut. Pasalnya beberapa kader terbaiknya khususnya di Jabar berpeluang duduk di Senayan.

"Di Jabar itu ada dua caleg PPP yang lolos ke Senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar IX (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar XI (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya)," ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga merasa dirugikan atas perolehan suara caleg PPP dari Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor), Elly Rachmat Yasin. Kendati merasa dirugikan, pihaknya tengah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Jabar dan RI.

"Yang dapil V itu kami menyatakan keberatan dan menolak hasilnya. Itu sudah kami laporkan ke Bawaslu Jabar juga pusat," katanya.

Hasil Rekapitulasi Nasional

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen sehingga dinyatakan lolos parlemen, PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Diketahui, berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 dari 84 daerah pemilihan atau 3,87 persen.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads