detikNewsKamis, 03 Jul 2025 06:30 WIB
Pukat UGM Pertanyakan Pertimbangan MA Sunat Hukuman Setya Novanto
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi masa hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pukat UGM kecewa.












































