
MA Sunat Vonis Asisten Eks Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi 2 Tahun
Vonis asisten hakim agung Sudrajat Dimyati, hakim Elly Tri Pangestuti, disunat Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara
Vonis asisten hakim agung Sudrajat Dimyati, hakim Elly Tri Pangestuti, disunat Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara
Sudrajad menerima suap terkait perkara yang diadilinya. Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama dalam sejarah yang dipenjara di Indonesia.
MA dan KY akan menggelar MKH besok dengan agenda tunggal berupa sidang pemecatan terhadap hakim DS.
Pusaran suap yang terjadi di lingkungan MA telah menyeret dua Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyunat hukuman hakim agung Sudrajat Dimyati di kasus korupsi. Alasannya, Sudrajat sudah 38 tahun mengabdi.
Satu-satunya tersangka dari 17 tersangka yang belum ditahan adalah Sekretaris MA Prof Hasbi Hasan. Hakim Pengadilan Tinggi Agama itu kini menempuh praperadilan.
Di kasus itu, hakim agung Sudrajad Dimyati lebih dulu dihukum 8 tahun penjara. Total ada 15 orang yang terseret di kasus itu.
Dadan pernag foto bersama Wakil Jaksa Agung. Tapi di persidangan, Dadan mengaku tidak kenal. Bisakah dikenakan pasal memberikan keterangan palsu?
Pengusaha Heryanto Tanaka dan Ivan menyuap hakim agung agar menang perkara pailit dan pidana. Haryanto-Ivan mengeluarkan uang belasan miliar rupiah.
10 Hakim agung diperiksa KPK dan 2 hakim agung di antaranya meringkuk di bui. Bisa jadi, ini merupakan skandal terbesar pertama dalam sejarah hukum dunia.