detikNewsSenin, 24 Agu 2026 11:39 WIB
MA Tegaskan Vonis Bebas Tak Boleh Diajukan Kasasi, Begini Respons KPK
MA menerbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas tidak dapat diajukan untuk kasasi. KPK menyatakan akan berpedoman pada aturan yang berlaku.










































