Ari Bias Tutup Chapter dengan Agnez Mo Karena Alasan Ini

Sebelumnya Agnez Mo menjadi terlapor. Lalu kini Ari Bias bakal mengganti nama Agnez Mo dengan penyelenggara acara.
Menurut Ari Bias, perkara dengan Agnez Mo kini sudah selesai. Hal itu setelah kasasi dari Agnez Mo dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Namun apa alasan yang paling kuat membuat Ari Bias akhirnya menyudahi perkara ini?
"Kita pahami semua pihak pasti sedang menunggu salinan putusan lengkapnya. Tapi saya sudah final tidak akan PK (peninjauan kembali) dan menutup chapter ini dengan legawa dan ksatria, agar juga sejalan dengan arahan dari tiga lembaga tinggi negara yaitu legislatif (kesimpulan RDP komisi 3 DPR) & eksekutif (permenkum no. 27 th 2025 terbit 7 agustus 2025), yaitu penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Terakhir yudikatif (putusan MA 11 agustus 2025) yang kita belum tau apa putusan lengkapnya," ujar Ari Bias saat dihubungi, Selasa (18/8/2025).
Ari Bias kini memburu penyelenggara acara yang diduga tak membayarkan royalti atas lagu Bilang Saja yang sempat dinyanyikan Agnez Mo.
"Catatan penting dari pembuktian persidangan, tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," tegasnya lagi.
Ya, kalau kamu belum tahu atau lupa, Ari Bias sempat menggugat Agnez Mo karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin di tiga penampilan.
Dari situ, Agnez Mo sempat diputus melanggar Undang Undang Hak Cipta dan dikenakan denda Rp 1,5 miliar. Lalu Agnez Mo pun melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasasi Agnez Mo pun dikabulkan MA. Hasilnya membuktikan bahwa Agnez Mo bukan orang yang harus meminta izin atau membayarkan royalti pada pencipta lagu dalam kasus ini adalah Ari Bias.
(pig/tia)