
Santainya Mahasiswi di Palopo Cetak 2 Lembar Uang Palsu karena Kehabisan Duit
Mahasiswi ST (19) dari Tana Toraja ditangkap karena mencetak 2 lembar uang palsu Rp 100.000. Ia mengaku terdesak ekonomi dan masih berstatus saksi.
Mahasiswi ST (19) dari Tana Toraja ditangkap karena mencetak 2 lembar uang palsu Rp 100.000. Ia mengaku terdesak ekonomi dan masih berstatus saksi.
Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial ST (19) terkait dugaan pengedaran uang palsu di sebuah warung di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi masih menyelidiki mahasiswi ST (19) yang diduga mencetak uang palsu di Palopo. Statusnya masih saksi karena menunggu pemeriksaan barang bukti oleh BI.
Seorang mahasiswi di Palopo diamankan karena dugaan pengedaran uang palsu. Polisi menyita alat pencetak uang dan menerapkan wajib lapor selama penyidikan.