
Santainya Mahasiswi di Palopo Cetak 2 Lembar Uang Palsu karena Kehabisan Duit
Mahasiswi ST (19) dari Tana Toraja ditangkap karena mencetak 2 lembar uang palsu Rp 100.000. Ia mengaku terdesak ekonomi dan masih berstatus saksi.
Mahasiswi ST (19) dari Tana Toraja ditangkap karena mencetak 2 lembar uang palsu Rp 100.000. Ia mengaku terdesak ekonomi dan masih berstatus saksi.
Negara hanya boleh mencetak uang melalui bank sentral. Mencetak uang berlebihan dapat menurunkan nilai uang, menyebabkan inflasi, dan menambah utang negara.
Pemerintah tidak bisa sembarangan mencetak uang untuk membayar utang. Pencetakan uang berlebihan dapat menyebabkan inflasi dan menurunkan nilai uang.