
Peran Dukun Beranak Tersangka Kasus Mahasiswi Parepare Tewas gegara Aborsi
Dukun beranak berinisial AM (67) di Parepare ditetapkan tersangka kasus tewasnya mahasiswi inisial NA (21) karena percobaan aborsi.
Dukun beranak berinisial AM (67) di Parepare ditetapkan tersangka kasus tewasnya mahasiswi inisial NA (21) karena percobaan aborsi.
Kasus mahasiswi hamil berinisial NA (21) di Parepare yang tewas usai diduga hendak melakukan aborsi terkuak. Dukun beranak inisial AM (67) jadi tersangka.
Polisi mengatakan mahasiswi tewas di wisma di Kolaka sempat ke dukun untuk melakukan aborsi. MF menemui dukun ditemani pacarnya IR (22) dan membayar Rp 1 juta.