
Mahasiswi di Lampung Meninggal Usai Aborsi, Polisi Cari Keberadaan Janin
Polresta Bandar Lampung menyelidiki kematian mahasiswi SL (20) diduga akibat aborsi. Polisi mencari keberadaan janin tersebut.
Polresta Bandar Lampung menyelidiki kematian mahasiswi SL (20) diduga akibat aborsi. Polisi mencari keberadaan janin tersebut.
Mahasiswi Uniasman di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial AS (20) melaporkan oknum dosennya ke polisi terkait dugaan penggelapan dana KIP.
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan oknum ASN salah satu puskesmas di Makassar. Berikut fakta-faktanya:
Mahasiswi CI (23) melakukan aborsi ilegal dengan bantuan ASN puskesmas, SA (44) di Makassar. Janin ditemukan di rumah pacarnya ZU (29). Empat pelaku ditangkap.
Warga Makassar dibuat geger oleh praktik aborsi yang melibatkan seorang ASN pria inisial SA. Wanita berinisial RA dan SI turut diamankan dalam kasus tersebut.
Polisi Makassar mengembangkan kasus aborsi ilegal, menangkap ASN Puskesmas dan mahasiswi. Empat pelaku terlibat, termasuk pacar mahasiswi.
Polisi tangkap tiga terduga pelaku aborsi ilegal di Makassar, termasuk ASN puskesmas dan mahasiswi S2. Praktik dilakukan dengan jaringan dan tarif Rp 2,5-5 juta
Mahasiswi di Makassar nekat menggugurkan kandungannya hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya. Wanita itu dipaksa pacarnya melakukan aborsi.
Mahasiswi berinisial N (21) di Makassar melahirkan janin yang hendak digugurkan secara paksa di toilet RS. Pelaku sempat meminum pil penggugur kandungan.
Mahasiswi N (21) ditangkap setelah melakukan aborsi atas permintaan pacarnya A. Bayi yang dilahirkan meninggal, kasus ini kini diselidiki polisi.