Mahasiswi berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melahirkan janin yang hendak digugurkan secara paksa di toilet rumah sakit (RS). Mahasiswi itu sebelumnya sempat meminum pil penggugur kandungan.
"Janin keluar dari perut N ketika yang bersangkutan ingin buang air di toilet rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah sakit di Makassar pada Minggu (2/2). Devi melanjutkan, aktivitas mahasiswi itu terbongkar dari kecurigaan petugas RS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas rumah sakit sempat mendengar suara tangisan sebanyak 2 kali. Janin setelah itu meninggal," ucapnya.
Devi mengatakan mahasiswi itu sebelumnya dilarikan ke RS karena mengalami nyeri di perutnya. Usut punya usut, wanita sempat meminum pil aborsi.
"Pelaku N mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online menggunakan uang Rp 1 juta yang diberikan oleh pacarnya," tutur Devi.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswi itu dipaksa melakukan aborsi oleh pacarnya inisial A. Pacar N enggan bertanggung jawab atas bayi hasil hubungan gelap tersebut.
"Aborsi akibat hubungan gelap dimana A berkelik dan tidak bertanggung jawab atas kehamilan," imbuhnya.
Sejoli itu kini ditahan oleh polisi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 248 terkait undang-undang kesehatan.
(sar/hsr)