
Banding Jaksa Ditolak, Altaf Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Lolos Hukuman Mati
Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23), pembunuh juniornya Muhammad Naufal Zidan (19), lolos dari hukuman mati usai banding jaksa ditolak hakim.
Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23), pembunuh juniornya Muhammad Naufal Zidan (19), lolos dari hukuman mati usai banding jaksa ditolak hakim.
Faiz menilai, jangankan untuk meminta maaf, untuk bersilaturahmi pun keluarga Altaf belum menunjukkan beriktikad baik.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (23) tega membunuh juniornya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19).
Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia yang membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19) dikenal aktif investasi online kripto.