
4 Tersangka Demo Rusuh di Semarang Ternyata Masih Maba
Keempat mahasiswa yang jadi tersangka kasus demo rusuh di DPRD Jateng itu ternyata baru menjalani semester pertama atau mahasiswa baru (maba) di universitasnya.
Keempat mahasiswa yang jadi tersangka kasus demo rusuh di DPRD Jateng itu ternyata baru menjalani semester pertama atau mahasiswa baru (maba) di universitasnya.
Polisi menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka kasus demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Jawa Tengah (Jateng) yang berujung ricuh.
Delapan orang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dilaporkan mengalami luka-luka saat mengikuti demo di depan DPRD DIY, Malioboro.
Empat orang mahasiswa masih diperiksa polisi di Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari kampus mana?
Sebanyak 193 orang yang sempat diamankan polisi pasca demo ricuh di depan DPRD Jateng, sudah dipulangkan. Kini tersisa empat mahasiswa yang masih diperiksa.
Penangkapan ini terkait dengan partisipasi mahasiswa ini dalam unjuk rasa menuntut reformasi pemerintahan yang digelar di Thailand beberapa waktu terakhir.
Polisi menghentikan kasus itu dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena keduanya masih kuliah. Keduanya juga dilepas setelah meminta maaf.
"Saat saya di-BAP saya didampingi Bapak Roberto Sihotang dan ini buktinya saya di-BAP dan ada tanda tangan surat kuasa dari Bapak Roberto,"kata Hatif.
Salah satu yang ditangkap adalah mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung, Hatif, yang ditangkap karena membawa tameng polisi.