
Peras Pengembang Rumah Subsidi, Made Kuta dan Ngakan Anom Segera Disidang
Kejati Bali terima pelimpahan kasus korupsi pemerasan pengembang rumah subsidi. Dua tersangka ditahan, siap jalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Kejati Bali terima pelimpahan kasus korupsi pemerasan pengembang rumah subsidi. Dua tersangka ditahan, siap jalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Penyidik Kejati Bali ungkap kasus pemerasan oleh Kadis DPMPTSP Buleleng, Made Kuta, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 miliar. Penyidikan terus berlanjut.