
MA Anulir Vonis Lepas 3 Korporasi Kasus Minyak Goreng!
"Amar putusan, JPU=kabul," demikian bunyi amar putusan seperti dilihat dalam informasi perkara Mahkamah Agung, Kamis (25/9/2025).
"Amar putusan, JPU=kabul," demikian bunyi amar putusan seperti dilihat dalam informasi perkara Mahkamah Agung, Kamis (25/9/2025).
Mahkamah Agung menganulir putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Tiga hakim terlibat suap.