detikBaliKamis, 24 Okt 2024 12:00 WIB MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur, Jadi Penjara 5 Tahun Mahkamah Agung menganulir putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Tiga hakim terlibat suap.