
KPU Optimistis Parpol Bakal Tarik Bacaleg Eks Napi Korupsi
KPU mengirimkan surat kepada seluruh partai politik terkait sejumlah mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu jadi caleg. Bagaimana tindak lanjutnya?
KPU mengirimkan surat kepada seluruh partai politik terkait sejumlah mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu jadi caleg. Bagaimana tindak lanjutnya?
"Tarik-menarik antara KPU dan Bawaslu ini menimbulkan korban seperti Pak Taufik dan beberapa orang lain lagi," kata pengacara M taufik, Yupen Hadi.
kami anggap sebagai pelanggaran etik karena menurut hukum putusan itu wajib dilaksanakan, putusan wajib ini kalau tidak dilaksanakan berdosa," kata Yupen.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik akan menggugat KPUD DKI bila rekomendasi Bawaslu tidak dijalankan. Apa kata Taufik?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikritik karena meloloskan pencalegan eks napi korupsi di Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai adanya ambigu dalam pencalonan Ketua DPD Gerindra M Taufik. Bagaimana ambigunya?
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menggugat KPU DKI ke Bawaslu soal eks napi dilarang nyaleg. Hari ini kedua kubu dijadwalkan melakukan mediasi.