
Vonis 10 Tahun Bui Kasus Penistaan Agama M Kace Disunat!
Majelis hakim memperingan hukuman terdakwa kasus penistaan agama M Kace. Hukuman M Kace disunat dari 10 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara.
Majelis hakim memperingan hukuman terdakwa kasus penistaan agama M Kace. Hukuman M Kace disunat dari 10 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara.
Sejumlah peristiwa hukum menyita perhatian publik di Jawa Barat. Mulai vonis mati Herry Wirawan hingga sidang perdana kasus hoaks Habib Bahar.
Irjen Napoleon Bonaparte masih punya rasa iba kepada M Kace. Napoleon mengaku merasa prihatin karena M Kace divonis 10 tahun penjara.
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace divonis maksimal 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Ciamis. Forum Umat Islam di Ciamis mengaku puas atas vonis itu.
Pengacara M Kace, Martin Lukas Simanjuntak, mengaku kecewa putusan 10 tahun atas kliennya tersebut.
Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada M Kace penista agama, Rabu (6/4/2022). Simak sederet faktanya :
Terdakwa kasus penistaan agama, M Kace, dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022).
Pengadilan Negeri Ciamis memvonis M Kace 10 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).