
Tok! Divonis 5,5 Bulan, Begini Ekspresi Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon divonis 5,5 bulan penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke M Kace. Begini ekspresi Napoleon usai divonis.
Irjen Napoleon divonis 5,5 bulan penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke M Kace. Begini ekspresi Napoleon usai divonis.
Hakim Djuyamto mengatakan, jika perbuatan Napoleon ini dibenarkan dengan alasan membela agama, semua orang akan melakukan hal yang sama.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumurkan kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Eks Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte pun mengomentari kasus itu.
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara terkait penganiayaan kepada M Kace. Ia dinyatakan JPU terbukti bersalah melakukan penganiayaan bersama-sama.