detikBaliSenin, 29 Des 2025 18:10 WIB
Ketua LPD Pacung Tabanan Jadi Tersangka Korupsi Hampir Rp 430 Juta
Kejaksaan Negeri Tabanan menetapkan NMS sebagai tersangka korupsi LPD Adat Pacung, merugikan negara hampir Rp 430 juta. Penahanan dilakukan untuk penyidikan.










































