
Tersangka Korupsi LPD Ambengan Badung Dilimpahkan ke Jaksa
Tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Bali, bernama Ida Ayu Nyoman Kartini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Bali, bernama Ida Ayu Nyoman Kartini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua LPD Desa Adat Ambengan, Badung, Ida Ayu Nyoman Kartini terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. Ia disebut merugikan LPD Ambengan mencapai Rp 1,9 miliar.
Ketua LPD Desa Adat Ambengan, Ida Ayu Nyoman Kartini (47) ditetapkan sebagai tersangka korupsi mencapai Rp 1,9 miliar.