
Divonis 5 Tahun Penjara, Pengelola TPS Liar di Limo Ajukan Banding
Pengelola tempat pembuangan sampah liar di Limo, Depok, yaitu pelaku J (58), mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Pengelola tempat pembuangan sampah liar di Limo, Depok, yaitu pelaku J (58), mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
PN Depok menggelar sidang putusan atas kasus pengelolaan sampah ilegal di Limo, Depok. Pelaku J dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Warga yang memergoki mobil membawa sampah ke lokasi sontak menolak karena mengganggu kenyamanan.
Polemik PTS liar di Limo, Depok, membuat Kementerian LH turun tangan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq langsung menyegel TPS liar itu saat datang ke lokasi.
DLHK Kota Depok mendukung penutupan TPS liar setelah diprotes warga di Kawasan Limo, Depok. Kini truk sampah berasal dari Depok diarahkan ke TPA Cipayung.
Rumah warga di Limo, Kota Depok rusak akibat tertimpa puing reruntuhan renovasi kantor Kecamatan Limo. Pihak kecamatan mengganti kerugian yang dialami warga.