
Babak Baru Kasus Pasutri Bunuh-Bakar Ketua Koperasi di Limapuluh Kota
Pasutri yang membunuh FAA Ketua Koperasi di Limapuluh Kota akan segera diadili. Hal ini diketahui setelah berkas perkara 2 tersangka dilimpahkan ke jaksa.
Pasutri yang membunuh FAA Ketua Koperasi di Limapuluh Kota akan segera diadili. Hal ini diketahui setelah berkas perkara 2 tersangka dilimpahkan ke jaksa.
Kasus pembunuhan koperasi di Sumbar yang tewas dianiaya dan dibakar oleh pasutri masuk babak baru. Saat ini, berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke jaksa.
Sepasang suami istri di Limapuluh Kota, Sumbar, ditangkap karena membunuh dan membakar ketua koperasi hingga jasadnya tinggal tulang.
Nasabah pasutri di Sumbar diduga membunuh ketua koperasi dengan cara dipukul lalu dibakar. Pelaku mengaku sakit hati atas kata-kata korban saat menagih utang.
RN dan YE membunuh Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) berinisial FRA (42) karena sakit hati dengan pernyataan korban.
FRA (42) diduga dibunuh dan dibakar oleh nasabahnya. Saat ditemukan, FRA sudah dalam kondisi tinggal tulang-belulang.
FRA (42) diduga dibunuh dan dibakar oleh pelaku yang merupakan nasabahnya. FRA ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang.
Pria berinisial E (35), warga Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, ditangkap polisi karena mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya F (15).
Seorang wali nagari (kepala Desa) di Limapuluh Kota, Sumbar, berinisial SH mengundurkan diri dari jabatannya usai video mesumnya tersebar di media sosial.
Seorang Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar didemo warga agar mundur usai foto mesumnya salah kirim ke grup WA dan tersebar.