Petugas kepolisian mengimbau kepada para pengendara untuk tidak parkir sembarangan di sepanjang Flyover Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Pengemudi yang membandel maka kendaraannya akan dipasangi garis polisi.
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang parkir terlalu lama. Bahkan terhadap kendaraan yang melanggar akan dipasangi garis polisi.
"Kita mengimbau kepada para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang Flyover Kelok 9, petugas tidak segan-segan untuk memasang Garis Line Polisi," ungkap Zarwiko, Kamis (3/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zarwiko menegaskan bahwa kendaraan yang parkir di sepanjang Fly Over kelok 9 menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Terlebih saat ini tengah berlangsung arus balik lebaran.
"Kita juga melakukan rekayasa arus lalin untuk menghindari kemacetan di kawasan kelok 9. Dari Sumbar menuju Riau kita arahkan ke jalan kelok 9 lama, sementara dari Riau menuju Sumbar kita arahkan ke Flyover atau jembatan Layang," kata Zarwiko.
(mjy/mjy)