
Berkas Perkara Pasutri Pembunuh Ketua Koperasi di Sumbar Diserahkan ke Jaksa
Kasus pembunuhan koperasi di Sumbar yang tewas dianiaya dan dibakar oleh pasutri masuk babak baru. Saat ini, berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke jaksa.
Kasus pembunuhan koperasi di Sumbar yang tewas dianiaya dan dibakar oleh pasutri masuk babak baru. Saat ini, berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke jaksa.
Pasutri berinisial RN dan YE ditangkap polisi karena membunuh dan membakar ketua kelompok PNM Mekaar di Limapuluh Kota berinisial FRA. Apa motifnya?
Nasabah pasutri di Sumbar diduga membunuh ketua koperasi dengan cara dipukul lalu dibakar. Pelaku mengaku sakit hati atas kata-kata korban saat menagih utang.
RN dan YE membunuh Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) berinisial FRA (42) karena sakit hati dengan pernyataan korban.
FRA (42) diduga dibunuh dan dibakar oleh nasabahnya. Saat ditemukan, FRA sudah dalam kondisi tinggal tulang-belulang.
FRA (42) diduga dibunuh dan dibakar oleh pelaku yang merupakan nasabahnya. FRA ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang.