detikFinanceJumat, 21 Feb 2025 09:21 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya di bidang asuransi jiwa untuk melindungi pemegang polis. Tindakan likuidasi segera dilakukan.











































