
Satu Lagi BPR Tumbang!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu Jawa Timur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu Jawa Timur.
Pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat untuk melindungi lingkungan. PT Gag Nikel tetap beroperasi. Lihat lokasi tambangnya.
Pemerintah cabut IUP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. Warga apresiasi, namun minta bukti resmi pencabutan izin.
Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pemerintah cabut 4 IUP tambang di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan dan lokasi dalam Geopark. Hanya izin PT Gag Nikel yang dipertahankan.
Pemerintah cabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, menyisakan PT Gag Nikel. Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan dan kawasan wisata.
Pemerintah cabut izin usaha 4 tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah rapat dengan menteri. PT Gag Nikel tetap beroperasi.
Kementerian Perdagangan mengancam akan mencabut izin usaha importir yang melanggar ketentuan.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gebu Prima akibat tidak memenuhi syarat permodalan.
Komisi IV DPR RI soroti pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 ha. Anggota minta informasi perusahaan dan alasan pencabutan izin. Menteri Kehutanan beri penjelasan.