detikFinanceMinggu, 11 Feb 2024 15:30 WIB
Hati-hati, Jual Motor yang Masih Kredit Bisa Dipenjara!
Tapi over kredit bisa jadi ilegal dan melanggar hukum jika dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan suatu benda yang menjadi objek jaminan fidusia.












































