Apes Warga Solo Terima Gadai Mobil Tanpa Surat Lalu Dirampas Debt Collector

Apes Warga Solo Terima Gadai Mobil Tanpa Surat Lalu Dirampas Debt Collector

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 11 Jun 2024 20:47 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi perampasan mobil. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Seorang warga Sumber, Kota Solo, inisial BB (58) kehilangan mobilnya. Beberapa orang yang mengaku penagih utang dari sebuah perusahaan leasing itu melarikan mobil tersebut.

Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang mengatakan peristiwa itu terjadi siang tadi. Saat itu korban didatangi beberapa orang yang mengaku berasal dari leasing. Mereka mengatakan bahwa kredit mobil Freed itu bermasalah.

Beberapa debt collector (DC) tersebut kemudian mengajak korban pergi menggunakan mobil yang disebut bermasalah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban bersama tiga terlapor pergi satu mobil, dengan sopir dari pihak leasing. Mereka berhenti di selatan lapangan Sriwaru lalu turun dari kendaraan," ucap Dani, Selasa (11/6/2024).

Menurut Dani, saat itu korban merasa bingung lantaran mobil itu bukan miliknya sendiri. Dia hanya menerima gadai dari dua temannya.

ADVERTISEMENT

"Teman korban menggadaikan mobil itu sebesar Rp 20 juta kepada korban," kata Dani.

Saat tiba di sekitar Lapangan Sriwaru, korban dan sejumlah DC itu lantas turun. Korban ditanyai asal-usul kendaraan tersebut. Karena tidak tahu, korban berusaha menghubungi dua temannya yang menggadaikan mobil itu.

Saat tengah menghubungi temannya, sekelompok DC itu tiba-tiba masuk ke dalam mobil dan tancap gas meninggalkan korban. Terlapor mengarah ke timur, lalu belok ke utara. BB pun kemudian mendatangi Mapolsek Laweyan untuk membuat laporan.

"Korban tidak memiliki surat kendaraan, pelat nomornya juga tidak hafal, karena pelat nomor sudah diganti. Sedangkan korban juga tidak mengetahui alamat kedua temannya," jelas Kapolsek.

Dani mengatakan, status kendaraan masih didalami. Termasuk motif dalam kasus tersebut.

"Ini kami masih lidik, termasuk motifnya. Korban juga belum membuat laporan resmi, karena surat resmi mobil tidak ada," pungkasnya.




(ahr/rih)


Hide Ads